Tauhid ( Aliran Khawarij dan Murji'ah)


ALIRAN KHAWARIJ DAN MURJI’AH

Makalah Disusun Guna Memenuhi Tugas

Mata Kuliah : Ilmu Tauhid

Dosen Pengampu :Aat Hidayat, M.Pd.I






Disusun Oleh :

1.      Yulita Purniasari         (1510110162)

2.      Achmad Khoirudin     (1510110163)

3.      Siti Aminah                 (1510110176)


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS

JURUSAN TARBIYAH/PAI E

2016





BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

            Disaat dan kondisi khalifah Rasyidah telah kehilangan ekstensinya ini membawa muncullnya perselisihan-perselisihan kemazhaban dalam barisan umat islam. Adapun yang menyuburkan perselisihan ini mengembangkan serta memberinya kesempatan untuk menjadi pertikaian-pertikaian mendasar dan perbedaan-perbedaan esensial.

            Berdasarkan adanya kondisi politis dan administratif tanpa ditinjau oleh suatu politis, filsafat, atau politis kemazhaban. Namun setelah terjadinya pembunuhan Saidin Usman, sebagai akibat dari pemberontakan itu dan pertikaian ini berubah menjadi perang saudara di masa khalifah Saidina Ali bin Abi Thalib, kemudian perang Siffin lalu persoalan tahkim, serta pertempuran nahrawan dan muncullah pertanyaan-pertanyaan yang merasuki fikiran rakyat yang kemudian menjadi benih perdebatan dan diskusi dimana, siapa yang berada dalam kebenaran  dalam pertarungan ini dan siapa yang berada di atas jalan kebatilan.

            Akibat timbulnya pertanyaan-pertanyaan seperti ini maka lahirlah teori-teori yang msing-masing  berdiri sendiri, dan pada mulanya  bersifat politis semata-mata kemudian para pendukungnya sedikit demi sedikit terpaksa menyusun beberapa teori yang bersifat keagamaan, demi untuk memperkuat pihak mereka. Dengan demikian berubahlah kelompok-kelompok politik ini, sedikit demi sedikit, hingga akhirnya menjadi kelompok-kelompok mazhab atau aliran-aliran ilmu kalam.













B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian Aliran Khawarij dan Aliran Murji’ah?

2.      Bagaimana sejarah Aliran Khawaij dan Aliran Murji’ah?

3.      Apa landasan dalil Aliran Khawarij dan Aliran Murji’ah?

4.      Siapa saja tokoh-tokoh dalam Aliran Khawarij dan Aliran Muji’ah?

5.      Bagaimana pemikiran Aliran Khawarij dan Aliran Murji’ah?

6.      Bagaimana perkembangan Aliran Khawarij dan Aliran Murji’ah?



C.    Tujuan Pembahasan

1.      Untuk mengetahui pengertian Aliran Khawarij dan Aliran Murji’ah.

2.      Untuk mengetahui sejarah Aliran Khawarij dan Aliran Murji’ah.

3.      Untuk mengetahui landasan dalil Aliran Khawarij dan Aliran Murji’ah.

4.      Untuk menegtahui tokoh-tokoh dalam Aliran Khawarij dan Aliran Murji’ah.

5.      Untuk mengetahui pemikiran Aliran Khawarij dan Aliran Murji’ah.

6.      Untuk mengetahui perkembangan Aliran Khawarij dan Aliran Murji’ah.




BAB II

PEMBAHASAN

A.     Aliran Khawarij

1.      Pengetian Aliran Khawarij

Khawarij secara bahasa diambil dari bahasa Arab Khawarij, secara harfiah berarti mereka yang keluar. Aliran Khawarij dipergunakan oleh kalangan Islam untuk menyebut sekelompok orang yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib r.a karena kekecawaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dari kelompok Mu’awiyah yang dikomandoi oleh Amr ibn Ash dalam perang Shiffin (37H/657M) dan mereka juga tidak mendukung barisan Mu’awiyah r.a.

Menurut kelompok Khawarij, semua yang telah mengikuti proses tahkim, termasuk Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah telah melanggar ketentuan syara’, dan dihukumi kafir karena telah melakukan dosa besar, yakni tidak berhukum dengan hokum Allah SWT. Berdasarkan kejadian tahkim tersebut kelompok Khawarij mencetuskan pokok pemikiran bahwa setiap keputusan berada pada kekuasaan Tuhan (la hukma illa lillah).[1]

2.      Sejarah Aliran Khawarij

Aliran Khawarij ini muncul bersamaan dengan aliran Syi’ah. Masing-masing muncul sebagai sebuah aliran pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Pada awalnya, pengikut kedua aliran ini adalah para pendukung Ali, meskipun pemikiran aliran Khawarij lebih dahulu muncul daripada aliran Syi’ah.

 Kaum Khawarij adalah satu golongan yang semula pengikut Ali lalu keluar karena Ali mau bertahkim kepada Al-Qur’an dalam peperangannya melawan Mu’awiyah. Kalau peperangan Shiffin itu diteruskan pihak Ali akan memperoleh kemenangan.

Aliran Khawarij untuk pertama kali muncul di kalangan tentara Ali ketika peperangan memuncak antara pasukan Ali dan pasukan Muawiyah. Ketika merasa terdesak oleh pasukan Ali, Muawiyah merencanakan untuk mundur, tetapi kemudian terbantu dengan munculnya pemikiran untuk melakukan tahkim. Tentara Muawiyah mengacung-acungkan Al-Qur’an agar mereka ber-tahkim dengan Al-Qur’an. Namun Ali tetap melakukan peperangan sampai ada yang kalah dan ada yanag menang, maka keluarlah sekelompok orang dari pasukan Ali yang menuntut agar ia menerima usulan tahkim. Dengan terpaksa Ali menerima usulan itu. Kedua belah pihak sepakat untuk mengangkat seorang hakim dari masing-masing. Muawiyah memilih Amr ibn Ash, sementara itu Ali pada mulanya hendak mengangkat Abdullah ibn Abbas tetapi atas desakan pasukannya yang keluar itu, akhirnya mengangkat Abu Musa al-Asy’ari. Upaya tahkim akhirnya berakhir dengan suatu keputusan yaitu menurunkan Ali dari jabatan khalifah dan mengukuhkan Mu’awiyah menjadi penggantinya.[2]

3.      Landasan Dalil

Kaum Khawarij menganggap bahwa nama itu berasal dari kata dasar kharaja yang terdapat pada Q.S An.Nisa’[4];100. Yang merujuk pada seseorang yang keluar dari rumahnya untuk hijrah dijalan Allah SWT dan Rasulnya.

وَمَنْ يُهاَجِرْ فِي سَبِيْلِ اللهِ يَجِدْ فِي الْارْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَي اللهِ وَرَسُولِهِ ثُمّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهُ عَلَي اللهِ وَكَانَ اللهُ غَفُورًارَحِيْم

“Barangsiapa berhijrah dijalan Allah SWT niscaya mereka mendapati dimuka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rizki yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ketempat yng dituju), maka sunggunh telah tetap pahalanya disisi Allah SWT. Dan adalah Allah SWT Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Selanjutnya kaum Khawarij menyebut kelompoknya sebagai Syurah yang berasal dari kata yasyri (menjual), yakni menjual diri untuk memperoleh ridha Allah SWT. Sebagaimana disebutkan dalam Q.S Al-Baqarah [2]:207.

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِى نَفْسَهُ ابْتِغَاءِ مَرْضَاةِ اللهِ وَاللهُ رَءُوفٌ بِالعِبَادِ

“Dan diantara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah SWT dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hambaNya.[3]

4.      Tokoh Dalam Aliran Khawarij

Tokoh aliran ini adalah Abdullah Bin Wahab Ar Rasyidi, Urwah Bin Hudair, Mustarid Bin Sa’ad, Hausarah Al Asadi, Quraib Bin Maru’ah, Nafi’ Bin Al Azrqa, Abdullah Bin Basyir, Najdah Bin Amir Al Hanafi, Abu Muslim Al Khurasani.

5.      Pemikiran Dalam Aliran Khawarij

Kaum khawarij memiliki pemikiran dalam bidang keimanan, diantaranya:

a.       Setiap umat Muhammad yang terus menerus melakukan dosa besar hingga belum melakukan taubat, maka dihukumkan kafir serta dalam neraka.

b.      Keimanan itu tidak diperlakukan jika masyarakat dapat menyelesaikan masalahnya sendiri.

Kaum khawarij juga memiliki pemikiran dalam bidang sosial yang berorientasi pada teologi diantaranya:

a.       Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.

b.      Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh.

c.       Dosa dalam pandangan mereka sama dengan kekufuran.

6.      Perkembangan Aliran Khawarij

Sesudah menerima putusan juru damai, Ali berpidato di hadapan rakyat Kufah mengeritik tindakan tentaranya yang menghendaki tahkim. Kemudian menulis surat kepada golongan Khawarij , dan dibalas dengan menolak apa yang ditawarkan. Kemudian Ali mengutus Al Harits Ibnu Murrah untuk memberi penjelasan. Al Harits dibunuh mereka. Akhirnya setelah kedua pasukan bertemu di Nahrawan, Ali menyuruh seorang utusan pergi kepada pihak Khawarij guna memberikan penjelasan-penjelasan dan meminta supaya mereka menyerahkan pembunuh-pembunuh Abdullah Ibnu Khabbab.

Sesudah terjadi pertukaran pendapat antara Ali dengan golongan Khawarij, terjadilah pertempuran dan banyak yang tewas. Pemimpin-pemimpin mereka banyak yang terbunuh dalam peperangan itu. Beberapa kali mereka mengadakan perlawanan, tetapi senantiasa mereka mengalami kekalahan.

Di musim haji jamaah Khawarij berhimpun memperkatakan tentang urusan umat Islam dan urusan mereka sendiri. Mereka berpendapat bahwa Ali dan Mu’awiyah telah merusakkan umat Islam. Andaikata kita membunuh kedua-duanya, tentulah keadaan kembali baik. Sesorang diantara mereka berkata: “Ibnu Ash tidaklah lebih Khawarijbaik dari mereka berdua ini. Dialah pokok pangka kerusakan ini”. Tiga orang sepakat untuk masing-masingnya membunuh seorang pada suatu malam yang sudah ditentukan yaitu malam 21 Ramadhan tahun 40 Hijriyah. Abdur Rahman Ibnu Muljam akan membunuh Ali. Maka dia pun pergi ke Kufah. Dan dia meminta bantuan untuk melampiaskan nafsu murkanya kepada Syabib Al Asyja’i. pada malam yang sudah disepakati, mereka berdua menunggu Ali di depan pintu rumah sewaktu keluar pergi sembahyang. Syabib lebih dahulu menyerang namun luput, lalu Ibnu Muljam menyerang dan menetaknya yang menewaskan Ali.

             Dalam perkembangannya aliran Khawarij terpecah menjadi beberapa aliran/golongan, diantaranya yaitu:

a.       Azariqah

Pengikut gologan ini adalah Nafi’ Ibnu Al Azraq mereka golongan yang terkuat dan banyak jumlahnya. Mereka dapat menguasai Ahwaz dan daerah sekitarnya.

b.      Najdah

Tatkala Najdah Ibnu Amir berpisah dengan Nafi’ Ibnu Azraq dan pergi ke Yamamah, Khawarij Yamamah memecat Abu Tholut dan mengangkat Najdah, oleh karena itu golongan ini disebut golongan Najdah.

c.       Ibadliyah

Prinsip mazhab ini adalah orang yang mengerjakan dosa besar, tetap dipandang orang yang mengEsakan Allah tetapi tidak dinamakan mukmin.

d.      Shofariyah

Golongan ini dinamakan Shofariyah karena wajah mereka pucat lantaran sering beribadah.

B.     Aliran Murji’ah

1.      Pengertian Aliran Murji’ah

Kata Murji’ah berasal dari kata bahasa Arab arja’a, yarji’u yang berarti menunda atau menangguhkan. Aliran ini disebut Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda penyelesaian persoalan konflik politik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abu Sufyan dan Khawarij ke hari perhitungan di akhirat nanti. Karena itu mereka tidak ingin mengeluarkan pendapat tentang siapa yang benar dan siapa yang dianggap kafir diantara ketiga golongan yang tengah bertikai tersebut.

Alasannya, keimanan merupakan keyakinan hati seseorang dan tidak berkaitan dengan perkataan ataupun perbuatan. Selama seseorang masih memiiki keimanan didalam hatinya, apapun perbuatan dan perkataannya, maka ia tetap dapat disebut seseorang mukmin, bukan kafir.[4]

2.      Sejarah Aliran Murji’ah

Aliran Murji’ah muncul ditengah-tengah memuncaknya perdebatan mengenai pelaku dosa besar. Murji’ah muncul dengan pendapatnya bahwa dosa tidak merusak keimanan, sebagaimana ketaatan tidak memberi manfaat bagi orang yang kafir.

Penyemaian benih pertama yang kemudian menumbuhkan Murji’ah terjadi pada masa sahabat Nabi, yaitu pada masa akhir pemerintahan Utsman. Penggunjingan tentang keadaan pemerintahan Utsman dan para pejabatnya berkembang sampai kepelosok-pelosok wilayah Islam. Pergunjingan itu kemudian melahirkan fitnah dan berakhir dengan terbunuhnya Utsman. Disaat-saat seperti itu sekelompok sahabat memilih bersikap diam dan menahan diri agar tidak mencampuri fitnah yang menimbulkan kekacauan luar biasa di kalangan umat Islam.

Ketika akibat-akibat yang timbul dati fitnah itu berlanjut sampai kemasa pemerintahan Ali, kelompok ini tetap mempertahankan sikap pasif mereka dan menangguhkan hukum tentang peperangan yang terjadi antara Khalifah Ali dan  Mu’awiyah sampai hari kiamat.

3.      Landasan Dalil

Kaum Murji’ah tidak mengakui bahwa iman bercabang-cabang seperti yang diyakini oleh kaum ahlussunah yaitu lebih dari tujuh puluh cabang, seperti yang disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW :

اَلْاِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ شُعْبَةً اَلْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ اْلاِيمَانِ(رواه البخارى ومسلم)



“Iman lebih dari tujuh puluh cabang dan malu adalah satu cabang daripada iman”(HR.Bukhari Muslim)[5]

4.      Tokoh Dalam Aliran Murji’ah

Tokoh aliran ini adalah Abu Hasan Ash-Shalihi, Yunus bin An-Namiri, Ubaid Al-Muktaib, Ghailan ad-Dimasyqi.

5.      Pemikiran Dalam Aliran Murji’ah

 Harun Nasution menyebutkan bahwa Murji’ah memiliki beberapa ajaran pokok (pemikiran) yaitu :

a.       Menunda hukuman atas Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah SWT di hari kiamat kelak.

b.      Menyerahkan keputusan kepada Allah SWT atas orang muslim yang berdosa besar.

c.       Meletakkan (pentingnya) iman dari amal.

6.      Perkembangan Dalam Aliran Murji’ah

Ketika pertentangan pendapat semakin memuncak dikalangan umat Islam, dan masalah yang dipergunjingkan tidak hanya masalah penetapan hukum atas kasus tersebut tetapi termasuk pelaku dosa besar, muncullah satu kelompok yang menempuh pola sikap menangguhkan persoalan terhadap pelaku dosa besar.

Di tengah-tengah pendapat dan pandangan yang berbeda itu, diantara penganut mazhab Murji’ah ini terdapat orang-orang yang melecehkan hakikat keimanan, amal-amal ketaatan, serta perbuatan-perbuatan mulia lainnya. Diantara riwayat yang menceritakan hal itu adalah yang dikisahkan oleh Abu al-Farraj didalam kitab al-Ghani bahwa seorang penganut Syiah dan seorang penganut  Murji’ah berdebat serta bersepakat bahwa yang akan menjadi penengah adalah orang yang pertama mereka jumpai. Mereka lalu bertemu dengan seorang penganut paham yang menghalalkan segalanya. Keduanya bertanya kepada orang itu “mana yang terbaik antara Syiah dan Murji’ah?” Orang itu menjawab “bagian atas badan saya menganut Syiah dan bagian bawah saya menganut Murji’ah”.

Dari uraian tentang Murji’ah diatas dapat disimpulkan bahwa Murji’ah merupakan mazhab dari dua golongan. Yang pertama adalah yang bersikap pasif dalam menetapkan hokum atas pertentangan yang terjadi antara para sahabat yang terjadi di masa pemerintahan Bani Umayyah, sedangkan kelompok kedua adalah yang memandang bahwa ampunan Allah amat luas, mencakup segala sesuatu.

Dalam perkembangannya,penganut aliran Murji’ah dibagi menjadi dua golongan. Pertama, adalah Murji’ah al-Sunnah yaitu yang berpendapat bahwa pendosa akan disiksa berdasarkan ukuran dosanya, dan tidak kekal dineraka. Kedua, adalah Murji’ah al-Bid’ah yaitu mereka yang secara khusus memakai nama Murji’ah di kalangan mayoritas umat Islam. Mereka inilah yang berhak menerima ungkapan dan penilaian buruk dari semua pihak.

C.    Analisis

Salah satu pemikiran dari aliran Khawarij adalah menganggap bahwa orang yang berdosa besar dianggap kafir. Pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kehidupan zaman modern ini. Karena diakhir zaman seperti ini banyak manusia yang melakukan dosa kecil maupun besar yang kita tidak dapat langsung menganggap orang yang berbuat dosa besar tersebut sebagai kafir. Dan apabila pelaku dosa besar itu dianggap orang kafir berarti orang Islam zaman sekarang semakin berkurang. Padahal tidak sedikit orang yang melakukan dosa besar pada zaman sekarang.

Sedang menurut aliran Murji’ah menganggap bahwa orang yang melakukan dosa tidak dianggap kafir dan tidak langsung dimasukkan neraka. Jika dia masih mempunyai setitik iman di dalam hatinya berarti dia masih mencicipi nikmatnya surga. Pendapat tersebut bertentangan dengan aliran khawarij, semua orang pasti pernah melakukan dosa dan akan mencicipi surga sesuai dengan amal perbuatannya.



BAB III

PENUTUP



A.    Kesimpulan

Khawarij secara bahasa diambil dari bahasa Arab Khawarij, secara harfiah berarti mereka yang keluar. Aliran Khawarij dipergunakan oleh kalangan Islam untuk menyebut sekelompok orang yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib r.a karena kekecawaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dari kelompok Mu’awiyah. Dalam perkembangannya aliran Khawarij terpecah menjadi beberapa aliran/golongan, diantaranya yaitu:

a.       Azariqah

b.      Najdah

c.       Ibadliyah

d.      Shofariyah

Kata Murji’ah berasal dari kata bahasa Arab arja’a, yarji’u yang berarti menunda atau menangguhkan. Aliran ini disebut Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda penyelesaian persoalan konflik politik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abu Sufyan dan Khawarij ke hari perhitungan di akhirat nanti. Karena itu mereka tidak ingin mengeluarkan pendapat tentang siapa yang benar dan siapa yang dianggap kafir diantara ketiga golongan yang tengah bertikai tersebut. Dalam perkembangannya,penganut aliran Murji’ah dibagi menjadi dua golongan. Pertama, adalah Murji’ah al-Sunnah Kedua, adalah Murji’ah al-Bid’ah

B.     SARAN

Memperhatikan catatan sejarah kelompok khawarij, keberadaan kelompok khawarij ini merupakan khasanah pengetahuan keislaman yang patut dikaji karena pada hakikatnya perbedaan dalam islam itu adalah rahmat.

Namun disisi lain, setiap orang islam hendaknya agar berhati-hati dalam mengkaji ajaran islam, karena banyaknya dan berkembangnya pemikiran dikalangan umat islam sehingga terkadang ada pemikiran-pemikiran yang tidak relevan dengan ajaran Islam yang sebenarnya.



DAFTAR PUSTAKA



Usman dkk,Akidah Akhlak,Jakarta: Kementrian Agama Republik Indonesia,2015.

Zahrah,Imam Muhammad Abu,Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam,Jakarta: Logos Publishing House, 1996.

Syihab,Akidah Ahlus Sunnah,Jakarta: PT Bumi Aksara,1998.















[1] Usman dkk,Akidah Akhlak,(Jakarta: Kementrian Agama Republik Indonesia,2015),hlm. 24.
[2] Imam Muhammad Abu Zahrah,Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam(Jakarta: Logos Publishing House, 1996), hlm. 63.
[3] Usman dkk,Akidah Akhlak,(Jakarta: Kementrian Agama Republik Indonesia,2015). hlm. 24-25.
[4] Usman dkk,Akidah Akhlak,(Jakarta: Kementrian Agama Republik Indonesia,2015),hlm. 27-28.
[5] Syihab,Akidah Ahlus Sunnah,(Jakarta: PT Bumi Aksara,1998),hlm. 72.

Komentar

  1. Merit Casino Review
    The site provides you with a comprehensive selection of casino games and services. This includes: 메리트 카지노 쿠폰 · choegocasino Play slots, video poker, roulette, keno, craps, keno, jackpot 온카지노

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer