Ulumul Hadist (Cabang-cabang Hadist Pada Sanad)


CABANG-CABANG ULUMUL HADITS PADA SANAD
Makalah Disusun Guna Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah : Ulumul Hadits
Dosen Pengampu : Rochanah, M.Pd.I





Disusun Oleh : Kelompok 4

1.      Achmad Khoirudin                         (1510110163)

2.      Vesty Nur Aini                                 (1510110169)

3.      Nunung Hidayatul M                       (1510110199)






SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN TARBIYAH/PAI
2016



BAB 1

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Hadits adalah sumber ajaran islam kedua setelah Al-Qur’an. Dari segi periwayatannya, hadits Nabi berbeda dengan Al-Qur’an. Untuk Al-Qur’an, semua periwayatan ayat-ayatnya berlangsung secara mutawatir, sedang untuk hadits Nabi, sebagian periwayatannya berlangsung secara mutawatir dan sebagian lagi berlangsung secara ahad. Karena itu, apabila dilihat dari segi periwayatannya, Al-Qur’an tentu saja seluruh ayatnya sudah tidak perlu dipertanyakan orinalitasnya, sedang hadits Nabi terutama yang dikategorikan sebagai hadits ahad, masih diperlukan penelitian.

Jauhnya rentan waktu antara wafatnya Nabi Muhammad dengan penulisan kitab-kitab hadits tentu menimbulkan berbagai hal yang dapat menjadikan riwayat hadist menyalahi apa yang sebanrnya berasal dari nabi atau perubahan dan pergesran lafal serta makna hadist yang bersangkutan. Dengan kata lain, hadist sangat mungkin tidak asli dari nabi. Untuk itu, perlu dilakukan penelitian hadist tidak hanya dari seg matanya tetapi juga dari segi yang berkaitan dengan periwayatannya, dalam hal ini sanad, yakno  rangkaian para periwayat yang menyampaikan matan hadist kepada kita.

Kegiatan periwayatan hadist sebenarnya telah dilaksanakan para sahabat pada zaman rasulullah. Hadist yang diterima para sahabat dengan cepat disebarluaskan pada umat islam. Pada umunya, para sahabat sangat berminat untuk memperoleh hadist nabi yang kemudian menyampaikannya kepada yang lain. Namun perlu diketahui bahwa pada masa sahabat, periwayatan hadist dilakukan dengan cara sangat hati-hati. Dengan demikian periwayatan hadist tampak semarak dan makin meluas kemana-mana, sehingga dituntut adanya pembakaran tata cara penyampaian dan penerimaan riwayat hadist nabi.

Berdasarkan hal diatas, penulisan dalam hal ini hendak mengemukakan pembahasann yang berkaitan dengan kajian periwayat (rawi) dan sanad hadist nabi, antara lain tentang (a) pengertian sahabat, mukhadam, tabi’in, dan ulama hadist. (b) karakteristik periwayat hadist. (c) syarat-syarat bagi penerima dan penolak riwayat. (d) klasifikasi menurut bobot popularitas hadist, dan (e) pandangan para ulama.



B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian dari Sanad?

2.      Apa macam-macam dari ulumul Hadits?

3.      Bagaimana cabang-cabang ulumul hadits pada sanad?









































BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Sanad

Sanad dari segi bahasa berarti مَااْرتَفَعَ مِنَ اْلَارْدِ , yaitu bagian bumi yang menonjol, sesuatu yang brada dihapan anda dan yang jatuh dari kaki bukit ketika anda memandangnya. Bentuk jamaknya adalah اِسْنَادِ . segala sesuatu yang anda sandarkan kepada yang lain disebut مُسْنَدْ. Dikatakan اِسْنَدِ فِي اْلجَبَلِ, maknanya sesoeorang mendaki gunung. Dikatakan pulaفُلاَنْ سَنَدِ   maknanya seseorang menjadi tumpuan.

Adapun tentang pengertian sanad menurut terminologi, para ahli hadits memberikan definisi :

 أَطَّرِيْقَةُ المُوْصِلَةُ إِلىَ المَتْنِ

“Jalan yang menyampaikan kepada matan hadits’’

yakni rangkaian para perawi yang memindahkan matan dari sumber primernya, jalur ini adakalanya disebut sanad, adakalanya karena periwayat bersandar kepadanya dalam menisbatkan matan kepada sumbernya, dan adakalanya karena hafidz bertumpu kepada yang menyebutkan sanad dalam mengetahui shahih atau dhoif suatu hadits.

Dapat dipertegas pengertian seperti berikut,

طَرِيْقُ المَتْنِ أَوْ سِلْسِلَةُ الرُّوَاةِ الَّذِيْنَ نَقَلُوالمَتْنَ عَنْ مَصْدَرِهِ الاَوَّلِ

“Jalan matan hadits, yaitu silsilah para rawi yang menukilkan matan hadits dari sumbernya yang pertama (rasulullah).”

Dengan demikian, sanad adalah rantai penutur atau perawi (periwayat) hadits. Sanad terdiri atas seluruh penutur, mulai orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya (kitab hadits) hingga Rasulullah SAW. [1]

اَ لْاِ خْبَا رُ عَنْ طَرِ يْقِ الْمَتَ        

‘’Berita tentang jalan matan’’

Yang lain menyebutkan:        

سِلْسِلَةُ ا لرِّ جَا لِ الْمُوْ صِلَةُ لِ المُوْصِلَةُ لِلْمَتَنِ

‘’Silsilah orang-orang (yang meriwayatkan Hadits), yang menyampaikannya kepada matan hadits.



B.     Macam-macam dari Ulumul Hadits

Ilmu Hadits Riwayah dan Ilmu Dirayah

Secara umum ilmu Hadits dibagi menjaadi dua cabang besar, yaitu ilmu hadits Riwayah dan Ilmu Hadits Dirayah. Yang dimaksud ilmu hadits Riwayah adalah:[2]

اَلْعِلْمُ الَّذِى يَقُوْمُ عَلَي نَقْلِ مَا إِلَي النَّبِيِّ صَلَّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ أَوْ تَقْرِيِرٍ أَوْ صِفَةٍ

 خَلْقِيَّةٍ أَوْ خُلُقِيَّةٍ نَقْلًا دَقِيْقًا                                   

" Ilmu pengetahuan yang mempelajari hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW., baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi’at, maupun tingkah laku beliau ’’



Objek kajian ilmu hadits Riwayah adalah Hadits Nabi SAW dari segi periwayatannya dan pemeliharaannya.

Contoh :اأَخْبَرَنَا                                                                                        , حَدِثِنَا ,قَلَ لَنَ, ذِكْرَلَنَا

Adapun definisi Ilmu Hadits Dirayah sebagaimana dijelaskan oleh At-Tarmisi dalam Manhaj Dzawin Nadhar sebagai berikut :

قَوَانِيْنُ تُحَدُّ يَدْرِي أَحْوَالُ مَتْنٍ وَسَنَدٍ وَ كَيْفِيَّةِ التَحَمُّلِ وَالأَدَاءِ وَصِفَاتِ الرِّجَالِ وَغَيْرِ ذَلِكَ



‘’ Dasar-dasar untuk mengetahui sanad dan matan serta proses penerimaan dan penyampaian hadits, sifat-sifat perawi dan sebagainya.’’



Objek kajian atau pokok bahasan Ilmu Hadits Dirayah adalah berdasarkan sanad dan matan.

Dengan demikian ruang lingkup Hadits Dirayah adalah keadaan para perawi Hadits dalam hubungannya dengan diterima tidaknya periwayatan mereka.

Perkembangan ilmu Dirayah berlangsung sejak pertengahan abad ke-3 Hadits, kemudian pada awal abad ke-3 Hadits, kemudian pada awal abad  ke-4 berkembangan menjadi ilmu yang berdiri sendiri.

Adapun tokoh-tokoh perintisnya adalah Qadhi Abu Muhammad a Ramaharmuzi (360 H) al Hakim an-Naisabury (405 H) Abu Nuaim al Isfahani (430), dan disempurnakan oleh Khatib Abu Bakar al-Baghdadi (463), Qadhi’Iyadhl dan Abu Hafshin, ibn Ibn Hajar al Asqalani.





C.     Cabang-Cabang Ilmu Dirayah

Ilmu Hadits Dirayah yang terkenal dengan nama Ilmu Mushtholah Hadits lalu berkembang  menuju kesempurnaan bahkan muncul pula cabang-cabangnya yang banyak. Ada dua cabang Ilmu Hadits Dirayah yaitu berpangkal pada sanad dan matan.[3]

1.                  Cabang-cabang ilmu Hadits yang berpangkal pada sanad

Ada beberapa cabang Ulumul Hadits yang berpangkal pada sanad antara lain:

a. Ilmu Ri’jalul Hadits

عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ رُوَّاةُ الحَدِيْثِ مِنْ حَيْثُ أَنَّهُمْ رُوَاةٌ لِلْحَدِيْثِ

“ Ilmu yang mengetahui para perawi hadits dalam kapasitasnya sebagai perawi Hadits”

Ilmu ini sangat penting kedudukannya dalam lapangan ilmu Hadits. Hal ini karena, sebagaimana diketahui, bahwa obyek kajian Hadits pada dasarnya ada dua hal, yaitu matan dan sanad. Ilmu ini lahir bersama-sama dengan periwayatan hadist dalam Islam dan mengambil porsi khusus untuk mempelajari persoalan-persoalan di sekitar sanad. [4]

1)      Sahabat

Yang dimaksud sahabat menurut para ulama berbeda-beda. Ahli Ushul Hadits yang dipelopori Sai’id ibn Musayyah menetapkan sahabat adalah orang yang hidup di masa Rasulullah minimal setahun lamanya. Sedangkan jumhur muhadditsin (mayoritas ulama) mendefinisikan bahwa ‘’Orang yang bertemu dengan Nabi dalam kondisi muslim dan mukmin dan mati dalam keadaan Islam meskipun pernah murtad waktu hidupnya’’

Berdasarkan definisi  tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa sahabat adalah seorang yang pernah bertemu dengan Nabi dalam dalam waktu tertetu dan pernah terjadi kemurtadan, dengan syarat mati dalam keadaan muslim.

Cara-cara mengetahui sahabat adalah :

a.       Khabar Mutawatir, seperti Khulafaur Rasyidin

b.      Khabar Masyhur/ mustafid, belum sampai mutawatir seperti Dawwan ibn Tsa’labah

c.       Berita dari sahabat lain, seperti Haman ibn Hamamah ad Dausy diberitakan oleh Abu Musa al Asy’ari

d.      Keterangan Tabi’i tsiqah[5]

e.       Pengakuan sendiri selama tidak lebih seratus tahun wafatnya Rasulullah

2)      Tabi’in

Secara bahasa tabi’in berasal dari kata تبع artinya pengikut, maksudnya mereka yang mengikuti jejak para sahabat, yaitu mentaati peraturan Rasulullah. Para ahli mendefinisikannya bahwa ‘’Orang-orang yang berjumpa sahabat dalam keadaan mukmin dan muslim, dan mati dalam kondisi Islam baik dalam waktu lama maupun sebentar’’

3)      Muhadhramin

Yaitu orang yang hidup zaman jahiliyyah dan pada masa Nabi dalam keadaan muslim tetapi belum pernah berjumpa dengan beliau. Dengan demikian mereka adalah sebagian dari golongan Tabi’in, seperti: ‘Amr ibn Maimun, Aswad ibn Zaid an-Nakhai, Syuraij ibn Hani’, Menurut Imam Muslim ada 20 orang. Ibn Hajar dalam kitab al Ishobah lebih 40 orang.Adapun orang yang berjumpa dengan tabi’in dinamakan Tabi’it tabi’in.

4)      Tabi at-tabi’in

Golongan ini adalah perawi  terakhir  dalam periwayatan hadis. Merekalah yang menulis serta mendewankan hadist kepada umat Islam. Yng dinamakan kaum Tabi’ at-Tabi’in adalah golongan yang bertemu dengan kaum Tabi’in dalam keadaan muslim hingga akhir hayatnya.

5)      Mawally

Para perawi hadist yang berasal dari kaum budak, orang yang memerdekakan budak dinamakan ( مَوَلِّى ). Mereka ada yang terdiri dari golongan Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’in Tabi’in.

b.      Ilmu Tarikh Ruwat

Dalam perkembangannya, ilmu Rijal al-Hadits tumbuh menjadi dua cabang: ilmu jarh wa ta’dil (akan dibahas tersendiri) dan ilmu tawarikhur ruwah. Yang dimaksud ilmu tawarikh (jama’ tarikh) Ruwah adalah sebagaimana dijelaskan Muhammad Ajaj al Khatib dalam Ushul al Haditsnya:

اَلْعِلْمُ الَّذى يُعَرِّفُ بِرُوَاةِ الحَدِيْثِ مِنَ النَّاحِيَةِ الَّتِى تَتَعَلَّقُ بِرِوَايَ تِهِمْ لِلْحَدِيْثِ

“ Ilmu untuk mengetahui para perawi Hadits yang berkaitan dengan usaha periwayatan mereka terhadap hadits “

Ilmu ini menyangkut tentang hal ikhwal perawi, tanggal lahir, wafat, guru-gurunya, kapan mendengar Hadits,

Misalnya: daerah asalnya, negeri tempat perantauannya dan lain-lain. Ilmu ini dinamakan Ilmu Tarikh, Ruwat.

c.       Ilmu Jarh Ta’dil

Jarh wa at-Ta’dil menurut bahasa artinya luka, cela, atau cacat, adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari kecacatan para perawi, seperti pada keadilan dan kedhabitannya. Para ahli hadits mendefinisikan al-jarh dengan:

اَلطَّعْنُ فِي رَاوِى الحَديْثِ بِمَا يَسْلُبُ أَوْيَخُلُّ بِعَدَالَتِهِ أَوْ ضَبْطِهِ

‘’Kecacatan pada perawi Hadits disebabkan oleh sesuatu yang dapat merusak keadilan atau kedhabitan perawi’’

Sedang at-Ta’dil, yang secara bahasa berarti at-tasywiyah (menyamakan), menurut istilah berarti:

‘’Lawan dari al-Jarh, yaitu pembersihan atau pensucian perawi dan ketetapan, bahwa ia adil atau dhabit’’.

Sedangkan menurut istilah أُصُوْل ألحَدِيثْ sebagai berikut:

هُوَ العِلْمُ الَّذِي يَبْحَثُ فِيْهِ أَحْوَالُ الرَّوَاةُ مِنْ حَيْثُ قَبُوْلِ رِوَايَتُهُمْ أَوْ رَدِهَا



‘’Ilmu yang membahas tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan perawi dari segi diterimanya atau ditolaknya karena kecacatan’’



Ciri-ciri dan syarat keadilan perawi

Jika seorang perawi dijarh atau di cacat disebu majruh, maka hadistnya ditolak, apabila ia dipuji, maka periwayatannya diterima. Perawi yang dipuji dinamakan adil. Adapun ciri-ciri perawi yang dianggap adil adalah sebagai berikut:

a.       Ia tidak diketahui telah berbuat bid’ah

b.      Tidak mukholafah, riwayatnya berbeda dengan mayoritas perawi yang terkenal shahih

c.       Tidak ghalath, jika perawi tersebut tidak sering mengalami kekliruan dalam menyampaikan hadist baik disengaja maupun tidak disengaja

d.      Tidak terjadi da’wal inqitha’, yakni jika didakwa atau tertuduh sanadnya terjadi keterputusan. [6]



BAB III

PENUTUP

A.                Kesimpulan

1.                  Sanad adalah Jalan matan hadits, yaitu silsilah para rawi yang menukilkan matan hadits dari sumbernya yang pertama (rasulullah).

2.                  Macam-macam dari Ulumul Hadits adalah ilmu Hadits Riwayah dan Ilmu Dirayah : " Ilmu Hadits Riwayah adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW., baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi’at, maupun tingkah laku beliau , dan Hadits Dirayah adalah keadaan para perawi Hadits dalam hubungannya dengan diterima tidaknya periwayatan mereka.

3.                  Cabang-cabang ilmu Hadits yang berpangkal pada sanad adalah :

 Ilmu Ri’jalul Hadits: Ilmu yang mengetahui para perawi hadits dalam kapasitasnya sebagai perawi,

Hadits Ilmu Tarikh Ruwat: Ilmu untuk mengetahui para perawi Hadits yang berkaitan dengan usaha periwayatan mereka terhadap hadits,

 Ilmu Jarh Ta’dil: Kecacatan pada perawi Hadits disebabkan oleh sesuatu yang dapat merusak keadilan atau kedhabitan perawi.





B.     Saran

Demikianlah makalah yang dapat kami buat. Apabila ada kekurangan dalam makalah ini maupun penyampaian kami, kami mohon maaf. Untuk itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar dalam tugas-tugas selanjutnya. Kami dapat menyelesaikan dengan lebih baik.

















DAFTAR PUSTAKA

Sholahuddin Agus, Agus Suyadi. 2008. Ulumul Hadits. CV Pustaka Setia: Bandung

Suparta Munzier. 2002. Ilmu Hadits. PT RajaGrafindo Persada: Jakarta

Nuruddin Muhammad .2002. Ulumul Hadits. PT RajaGrafindo Persada: Jakarta

Umar. ilmu hadist. 2011. Nora Media Enterprise: Kudus



















































[1] Agus Sholahuddin, Agus Suyadi, Ulumul Hadits, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2008) hal 89.

[2]Munzier Suparta, Ilmu Hadits, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2002) hal 45.


[3] Muhammad Nuruddin, Ulumul Hadits, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2002) hal 45.

[4] Op.Cit., hlm 30.
[5] Umar, ilmu hadist, (Kudus: Nora Media Enterprise, 2011) hal 26-27.
[6] Op.Cit., hlm 66-69

Komentar

Postingan Populer