Ulumul Hadist (Cabang-cabang Hadist Pada Sanad)
CABANG-CABANG
ULUMUL HADITS PADA SANAD
Makalah Disusun Guna Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah : Ulumul Hadits
Dosen Pengampu : Rochanah, M.Pd.I
Makalah Disusun Guna Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah : Ulumul Hadits
Dosen Pengampu : Rochanah, M.Pd.I

Disusun Oleh : Kelompok 4
1.
Achmad Khoirudin (1510110163)
2.
Vesty Nur Aini (1510110169)
3.
Nunung Hidayatul M (1510110199)
![]() |
|||
![]() |
|||
![]() |
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN TARBIYAH/PAI
2016
JURUSAN TARBIYAH/PAI
2016
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Hadits adalah sumber ajaran islam kedua
setelah Al-Qur’an. Dari segi periwayatannya, hadits Nabi berbeda dengan
Al-Qur’an. Untuk Al-Qur’an, semua periwayatan ayat-ayatnya berlangsung secara
mutawatir, sedang untuk hadits Nabi, sebagian periwayatannya berlangsung secara
mutawatir dan sebagian lagi berlangsung secara ahad. Karena itu, apabila
dilihat dari segi periwayatannya, Al-Qur’an tentu saja seluruh ayatnya sudah
tidak perlu dipertanyakan orinalitasnya, sedang hadits Nabi terutama yang
dikategorikan sebagai hadits ahad, masih diperlukan penelitian.
Jauhnya rentan waktu antara wafatnya Nabi
Muhammad dengan penulisan kitab-kitab hadits tentu menimbulkan berbagai hal
yang dapat menjadikan riwayat hadist menyalahi apa yang sebanrnya berasal dari
nabi atau perubahan dan pergesran lafal serta makna hadist yang bersangkutan.
Dengan kata lain, hadist sangat mungkin tidak asli dari nabi. Untuk itu, perlu
dilakukan penelitian hadist tidak hanya dari seg matanya tetapi juga dari segi
yang berkaitan dengan periwayatannya, dalam hal ini sanad, yakno rangkaian para periwayat yang menyampaikan
matan hadist kepada kita.
Kegiatan periwayatan hadist sebenarnya
telah dilaksanakan para sahabat pada zaman rasulullah. Hadist yang diterima
para sahabat dengan cepat disebarluaskan pada umat islam. Pada umunya, para
sahabat sangat berminat untuk memperoleh hadist nabi yang kemudian
menyampaikannya kepada yang lain. Namun perlu diketahui bahwa pada masa
sahabat, periwayatan hadist dilakukan dengan cara sangat hati-hati. Dengan
demikian periwayatan hadist tampak semarak dan makin meluas kemana-mana,
sehingga dituntut adanya pembakaran tata cara penyampaian dan penerimaan
riwayat hadist nabi.
Berdasarkan hal diatas, penulisan dalam hal
ini hendak mengemukakan pembahasann yang berkaitan dengan kajian periwayat
(rawi) dan sanad hadist nabi, antara lain tentang (a) pengertian sahabat, mukhadam,
tabi’in, dan ulama hadist. (b) karakteristik periwayat hadist. (c)
syarat-syarat bagi penerima dan penolak riwayat. (d) klasifikasi menurut bobot
popularitas hadist, dan (e) pandangan para ulama.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari Sanad?
2.
Apa macam-macam dari ulumul Hadits?
3.
Bagaimana cabang-cabang ulumul
hadits pada sanad?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sanad
Sanad dari segi
bahasa berarti مَااْرتَفَعَ
مِنَ اْلَارْدِ , yaitu bagian bumi yang menonjol, sesuatu yang brada dihapan
anda dan yang jatuh dari kaki bukit ketika anda memandangnya. Bentuk jamaknya
adalah اِسْنَادِ .
segala sesuatu yang anda sandarkan kepada yang lain disebut مُسْنَدْ. Dikatakan اِسْنَدِ فِي اْلجَبَلِ, maknanya sesoeorang mendaki gunung. Dikatakan pulaفُلاَنْ سَنَدِ maknanya seseorang
menjadi tumpuan.
Adapun tentang pengertian sanad
menurut terminologi, para ahli hadits memberikan definisi :
أَطَّرِيْقَةُ المُوْصِلَةُ إِلىَ المَتْنِ
“Jalan yang menyampaikan kepada
matan hadits’’
yakni rangkaian para perawi yang memindahkan
matan dari sumber primernya, jalur ini adakalanya disebut sanad, adakalanya
karena periwayat bersandar kepadanya dalam menisbatkan matan kepada sumbernya,
dan adakalanya karena hafidz bertumpu kepada yang menyebutkan sanad dalam mengetahui
shahih atau dhoif suatu hadits.
Dapat
dipertegas pengertian seperti berikut,
طَرِيْقُ
المَتْنِ أَوْ سِلْسِلَةُ الرُّوَاةِ الَّذِيْنَ نَقَلُوالمَتْنَ عَنْ مَصْدَرِهِ
الاَوَّلِ
“Jalan
matan hadits, yaitu silsilah para rawi yang menukilkan matan hadits dari
sumbernya yang pertama (rasulullah).”
Dengan
demikian, sanad adalah rantai penutur atau perawi (periwayat) hadits. Sanad
terdiri atas seluruh penutur, mulai orang yang mencatat hadits tersebut dalam
bukunya (kitab hadits) hingga Rasulullah SAW. [1]
اَ لْاِ خْبَا رُ عَنْ طَرِ يْقِ الْمَتَ
‘’Berita tentang jalan matan’’
Yang lain menyebutkan:
سِلْسِلَةُ ا لرِّ جَا لِ
الْمُوْ صِلَةُ لِ المُوْصِلَةُ لِلْمَتَنِ
‘’Silsilah orang-orang (yang meriwayatkan
Hadits), yang menyampaikannya kepada matan hadits.”
B.
Macam-macam dari Ulumul Hadits
Ilmu Hadits Riwayah dan Ilmu Dirayah
Secara umum ilmu Hadits dibagi menjaadi dua
cabang besar, yaitu ilmu hadits Riwayah dan Ilmu Hadits Dirayah. Yang dimaksud
ilmu hadits Riwayah adalah:[2]
اَلْعِلْمُ الَّذِى يَقُوْمُ
عَلَي نَقْلِ مَا إِلَي النَّبِيِّ صَلَّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ قَوْلٍ
أَوْ فِعْلٍ أَوْ تَقْرِيِرٍ أَوْ صِفَةٍ
خَلْقِيَّةٍ أَوْ خُلُقِيَّةٍ نَقْلًا
دَقِيْقًا
" Ilmu
pengetahuan yang mempelajari hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW.,
baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi’at, maupun tingkah laku beliau ’’
Objek kajian ilmu
hadits Riwayah adalah Hadits Nabi SAW dari segi periwayatannya dan pemeliharaannya.
Contoh :اأَخْبَرَنَا
,
حَدِثِنَا ,قَلَ لَنَ, ذِكْرَلَنَا
Adapun definisi Ilmu Hadits Dirayah
sebagaimana dijelaskan oleh At-Tarmisi dalam Manhaj Dzawin Nadhar sebagai
berikut :
قَوَانِيْنُ تُحَدُّ يَدْرِي
أَحْوَالُ مَتْنٍ وَسَنَدٍ وَ كَيْفِيَّةِ التَحَمُّلِ وَالأَدَاءِ وَصِفَاتِ
الرِّجَالِ وَغَيْرِ ذَلِكَ
‘’ Dasar-dasar untuk mengetahui sanad dan
matan serta proses penerimaan dan penyampaian hadits, sifat-sifat perawi dan
sebagainya.’’
Objek kajian atau pokok bahasan Ilmu Hadits
Dirayah adalah berdasarkan sanad dan matan.
Dengan demikian ruang lingkup
Hadits Dirayah adalah keadaan para perawi Hadits dalam hubungannya dengan
diterima tidaknya periwayatan mereka.
Perkembangan ilmu Dirayah berlangsung sejak
pertengahan abad ke-3 Hadits, kemudian pada awal abad ke-3 Hadits, kemudian
pada awal abad ke-4 berkembangan menjadi
ilmu yang berdiri sendiri.
Adapun tokoh-tokoh perintisnya
adalah Qadhi Abu Muhammad a Ramaharmuzi (360 H) al Hakim an-Naisabury (405 H)
Abu Nuaim al Isfahani (430), dan disempurnakan oleh Khatib Abu Bakar
al-Baghdadi (463), Qadhi’Iyadhl dan Abu Hafshin, ibn Ibn Hajar al Asqalani.
C.
Cabang-Cabang Ilmu Dirayah
Ilmu Hadits Dirayah yang terkenal
dengan nama Ilmu Mushtholah Hadits lalu berkembang menuju kesempurnaan bahkan muncul pula
cabang-cabangnya yang banyak. Ada dua cabang Ilmu Hadits Dirayah yaitu
berpangkal pada sanad dan matan.[3]
1.
Cabang-cabang ilmu Hadits yang
berpangkal pada sanad
Ada beberapa cabang Ulumul Hadits yang
berpangkal pada sanad antara lain:
a. Ilmu Ri’jalul
Hadits
عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ رُوَّاةُ الحَدِيْثِ مِنْ حَيْثُ أَنَّهُمْ رُوَاةٌ
لِلْحَدِيْثِ
“ Ilmu yang mengetahui para perawi hadits dalam kapasitasnya sebagai
perawi Hadits”
Ilmu ini
sangat penting kedudukannya dalam lapangan ilmu Hadits. Hal ini karena, sebagaimana
diketahui, bahwa obyek kajian Hadits pada dasarnya ada dua hal, yaitu matan dan
sanad. Ilmu ini lahir bersama-sama dengan periwayatan hadist dalam Islam dan
mengambil porsi khusus untuk mempelajari persoalan-persoalan di sekitar sanad. [4]
1)
Sahabat
Yang dimaksud sahabat menurut para
ulama berbeda-beda. Ahli Ushul Hadits yang dipelopori Sai’id ibn Musayyah
menetapkan sahabat adalah orang yang hidup di masa Rasulullah minimal setahun
lamanya. Sedangkan jumhur muhadditsin (mayoritas ulama) mendefinisikan bahwa ‘’Orang
yang bertemu dengan Nabi dalam kondisi muslim dan mukmin dan mati dalam keadaan
Islam meskipun pernah murtad waktu hidupnya’’
Berdasarkan definisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa
sahabat adalah seorang yang pernah bertemu dengan Nabi dalam dalam waktu
tertetu dan pernah terjadi kemurtadan, dengan syarat mati dalam keadaan muslim.
Cara-cara mengetahui sahabat adalah :
a.
Khabar Mutawatir, seperti Khulafaur
Rasyidin
b.
Khabar Masyhur/ mustafid, belum
sampai mutawatir seperti Dawwan ibn Tsa’labah
c.
Berita dari sahabat lain, seperti
Haman ibn Hamamah ad Dausy diberitakan oleh Abu Musa al Asy’ari
d.
Keterangan Tabi’i tsiqah[5]
e.
Pengakuan sendiri selama tidak
lebih seratus tahun wafatnya Rasulullah
2)
Tabi’in
Secara bahasa tabi’in berasal dari
kata تبع artinya pengikut, maksudnya mereka yang mengikuti jejak para
sahabat, yaitu mentaati peraturan Rasulullah. Para ahli mendefinisikannya bahwa
‘’Orang-orang yang berjumpa sahabat dalam keadaan mukmin dan muslim, dan mati
dalam kondisi Islam baik dalam waktu lama maupun sebentar’’
3)
Muhadhramin
Yaitu orang yang hidup zaman
jahiliyyah dan pada masa Nabi dalam keadaan muslim tetapi belum pernah berjumpa
dengan beliau. Dengan demikian mereka adalah sebagian dari golongan Tabi’in,
seperti: ‘Amr ibn Maimun, Aswad ibn Zaid an-Nakhai, Syuraij ibn Hani’, Menurut
Imam Muslim ada 20 orang. Ibn Hajar dalam kitab al Ishobah lebih 40
orang.Adapun orang yang berjumpa dengan tabi’in dinamakan Tabi’it tabi’in.
4)
Tabi at-tabi’in
Golongan ini adalah perawi terakhir
dalam periwayatan hadis. Merekalah yang menulis serta mendewankan hadist
kepada umat Islam. Yng dinamakan kaum Tabi’ at-Tabi’in adalah golongan yang
bertemu dengan kaum Tabi’in dalam keadaan muslim hingga akhir hayatnya.
5)
Mawally
Para perawi
hadist yang berasal dari kaum budak, orang yang memerdekakan budak dinamakan ( مَوَلِّى ). Mereka ada yang terdiri dari golongan Sahabat, Tabi’in, dan
Tabi’in Tabi’in.
b.
Ilmu Tarikh Ruwat
Dalam perkembangannya, ilmu Rijal
al-Hadits tumbuh menjadi dua cabang: ilmu jarh wa ta’dil (akan dibahas
tersendiri) dan ilmu tawarikhur ruwah. Yang dimaksud ilmu tawarikh (jama’
tarikh) Ruwah adalah sebagaimana dijelaskan Muhammad Ajaj al Khatib dalam Ushul
al Haditsnya:
اَلْعِلْمُ الَّذى يُعَرِّفُ بِرُوَاةِ الحَدِيْثِ
مِنَ النَّاحِيَةِ الَّتِى تَتَعَلَّقُ بِرِوَايَ تِهِمْ لِلْحَدِيْثِ
“ Ilmu untuk mengetahui para perawi Hadits yang berkaitan dengan usaha
periwayatan mereka terhadap hadits “
Ilmu ini menyangkut tentang hal ikhwal perawi,
tanggal lahir, wafat, guru-gurunya, kapan mendengar Hadits,
Misalnya: daerah asalnya, negeri tempat
perantauannya dan lain-lain. Ilmu ini dinamakan Ilmu Tarikh, Ruwat.
c.
Ilmu Jarh Ta’dil
Jarh wa at-Ta’dil menurut bahasa artinya luka,
cela, atau cacat, adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari kecacatan para
perawi, seperti pada keadilan dan kedhabitannya. Para ahli hadits
mendefinisikan al-jarh dengan:
اَلطَّعْنُ فِي رَاوِى
الحَديْثِ بِمَا يَسْلُبُ أَوْيَخُلُّ بِعَدَالَتِهِ أَوْ ضَبْطِهِ
‘’Kecacatan pada perawi Hadits disebabkan oleh
sesuatu yang dapat merusak keadilan atau kedhabitan perawi’’
Sedang at-Ta’dil, yang secara bahasa berarti
at-tasywiyah (menyamakan), menurut istilah berarti:
‘’Lawan dari al-Jarh, yaitu pembersihan atau
pensucian perawi dan ketetapan, bahwa ia adil atau dhabit’’.
Sedangkan menurut istilah أُصُوْل ألحَدِيثْ sebagai berikut:
هُوَ العِلْمُ الَّذِي يَبْحَثُ فِيْهِ أَحْوَالُ الرَّوَاةُ مِنْ حَيْثُ
قَبُوْلِ رِوَايَتُهُمْ أَوْ رَدِهَا
‘’Ilmu yang membahas tentang segala
sesuatu yang berkaitan dengan perawi dari segi diterimanya atau ditolaknya
karena kecacatan’’
Ciri-ciri dan syarat keadilan
perawi
Jika seorang perawi dijarh atau di
cacat disebu majruh, maka hadistnya ditolak, apabila ia dipuji, maka
periwayatannya diterima. Perawi yang dipuji dinamakan adil. Adapun ciri-ciri
perawi yang dianggap adil adalah sebagai berikut:
a.
Ia tidak diketahui telah berbuat
bid’ah
b.
Tidak mukholafah, riwayatnya
berbeda dengan mayoritas perawi yang terkenal shahih
c.
Tidak ghalath, jika perawi
tersebut tidak sering mengalami kekliruan dalam menyampaikan hadist baik
disengaja maupun tidak disengaja
d.
Tidak terjadi da’wal inqitha’,
yakni jika didakwa atau tertuduh sanadnya terjadi keterputusan. [6]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Sanad adalah Jalan matan hadits, yaitu silsilah para rawi yang
menukilkan matan hadits dari sumbernya yang pertama (rasulullah).
2.
Macam-macam dari Ulumul Hadits adalah ilmu Hadits Riwayah dan Ilmu Dirayah : " Ilmu Hadits Riwayah adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari
hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW., baik berupa perkataan,
perbuatan, taqrir, tabi’at, maupun tingkah laku beliau , dan Hadits Dirayah adalah keadaan para perawi Hadits dalam hubungannya
dengan diterima tidaknya periwayatan mereka.
3.
Cabang-cabang ilmu Hadits yang
berpangkal pada sanad adalah :
Ilmu Ri’jalul Hadits: Ilmu yang mengetahui
para perawi hadits dalam kapasitasnya sebagai perawi,
Hadits Ilmu Tarikh Ruwat: Ilmu untuk
mengetahui para perawi Hadits yang berkaitan dengan usaha periwayatan mereka
terhadap hadits,
Ilmu
Jarh Ta’dil: Kecacatan pada perawi Hadits disebabkan oleh
sesuatu yang dapat merusak keadilan atau kedhabitan perawi.
B. Saran
Demikianlah makalah yang dapat kami buat. Apabila ada kekurangan dalam
makalah ini maupun penyampaian kami, kami mohon maaf. Untuk itu, kami
mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar dalam tugas-tugas
selanjutnya. Kami dapat menyelesaikan dengan lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Sholahuddin
Agus, Agus Suyadi. 2008. Ulumul Hadits. CV Pustaka Setia: Bandung
Suparta
Munzier. 2002. Ilmu Hadits. PT RajaGrafindo Persada: Jakarta
Nuruddin Muhammad
.2002. Ulumul Hadits. PT RajaGrafindo Persada: Jakarta
Umar. ilmu hadist. 2011. Nora Media Enterprise: Kudus
Komentar
Posting Komentar