Tafsir Ahkam Makanan dan Minuman Halal


MAKANAN DAN MINUMAN HALAL

Disusun Guna Memenuhi

Tugas Mata Kuliah : Tafsir Ahkam

Dosen Pengampu : Ulfah Rahmawati, M.Pd






Disusun Oleh :



1.      Achmad Khoirudin                 ( 1510110163 )

2.      Ericca Bela Sepia                    ( 1510110168 )

3.      Nindhi Dhita Ardiyanti           ( 1510110177 )

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS

JURUSAN TARBIYAH

PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM




BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Sebagai seorang muslim yang ingin mendekatkan diri, atau setidaknya berusaha untuk taat kepada Allah Sang Maha Pencipta, tentulah kita harus menjalankan ibadah kepada Allah, baik itu yang wajib maupun yang sunnah agar Allah ridho kepada kita. Namun ada hal lain yang tak boleh kita abaikan dalam usaha memperoleh ridho Allah, yaitu makanan.

Dijaman sekarang banyak yang menyebut era teknologi. Manusia semakin mudah dalam menggapai keinginan-keinginan dengan bantuan teknologi,khususnya teknologi telekomunikasi,industri,pertanian dan ekonomi. Dengan kemajuan di berbagai bidang maka berpangaruh juga kepada pola pikir masyarakat. Misalkan masalah makan dan minuman,banyak manusia atau oaring yang makan dan minum mengikuti tren yang sedang ada diwaktu itu. Dan sering kali kita lalai tentang halal atau haram makanan yang kita makan. Makanan budaya luar yang masuk ke Indonesia banyak sekali,contoh:Pizza hut,Hot Dog,Steak,bir,dan minuman beralkohol lainya.

Apabila makanan kita terjaga dari makanan yang diharamkan Allah, atau dengan kata lain kita hanya makan makanan yang dihalalkan Allah, niscaya ridho Allah itu tidak mustahil kita peroleh jika kita taat kepada-Nya. Tetapi sebaliknya, meskipun kita taat, namun kita makan dari makanan yang haram yang bukan karena terpaksa, maka akan sia-sialah usaha kita.

Untuk itu dalam makalah ini kami mencoba mengupas masalah makanan yang halal dan yang haram.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa saja ayat yang membahas tentang makanan dan minuman halal?

2.      Bagaimana terjemah, tafsir dan munasabahnya?

3.      Bagaimana analisis makanan dan minuman halal dari berbagai aspek?











BAB II

PEMBAHASAN

A.     Pengertian Makanan Halal dan Haram

Halal (حلال, halāl, halaal) adalah istilah bahasa Arab dalam agama Islam yang berarti "diizinkan" atau "boleh". Istilah ini dalam kosakata sehari-hari lebih sering digunakan untuk merujuk kepada makanan dan minuman yang diizinkan untuk dikonsumsi menurut dalam Islam. Sedangkan dalam konteks yang lebih luas istilah halal merujuk kepada segala sesuatu yang diizinkan menurut hukum Islam (aktivitas, tingkah laku, cara berpakaian dll). Di Indonesia, sertifikasi kehalalan produk pangan ditangani oleh Majelis Ulama Indonesia–secara spesifik Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia.

Haram adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa.

Pada prinsipnya semua makanan dan minuman yang ada di dunia ini halal semua untuk dimakan dan diminum kecuali ada larangan dari Allah yaitu yang terdapat dalam Al Qur’an dan yang terdapat dalam hadist Nabi Muhammad SAW.

Tiap benda di permukaan bumi menurut hukum asalnya adalah halal kecuali kalau ada larangan secara syar’i. Dalam sebuah hadist Rosulullah SAW pernah ditanyapara sahabat tentang hukum minyak sapi (samin), keju, kulit binatangbeserta bulunya untuk perhiasan maupun untuk tempat duduk.

B.      Ayat Tentang Makanan dan Minuman Halal

1.       Makanan halal

Surat Al Baqarah ayat 168

يٰٓأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِى الْأَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ





2.       Minuman halal

Surat An Nahl ayat 66

وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ

C.     Terjemah

1.       Surat Al Baqarah ayat 168:

      “ Wahai seluruh manusia, makanlah yang halal lagi baik dana pa saja yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setanitu adalah musuh yang nyata bagimu.”

2.       Surat An Nahl ayat 66:

Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagimu, kami memberimu minum dari apa yang terdapat dalam perutnya(berupa) susu yang bersih antara kotoran dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya. ” [1]

D.    Tafsir ayat

1.      Surat Al Baqarah ayat 168

Setelah Allah SWT menjelaskan bahwa tidak ada Tuhan selain Dia dan bahwa hanya Dialah yang menciptakan segalanya, maka Allah SWT menjelaskan bahwa Dialah yang memberi rezeki semua makhluk-Nya. Untuk itu Allah SWT menyebutkan sebagai pemberi karunia kepada mereka, bahwa Dia memperbolehkan mereka makan dari semua apa yang ada di bumi, yaitu yang dihalalkan bagi mereka lagi baik dan tidak membahayakan tubuh serta akal mereka, sebagai karunia dari Allah SWT. Allah melarang mereka mengikuti langkah-langkah setan, yakni jalan-jalan dan sepak terjang yang digunakan untuk menyesatkan para pengikutnya, seperti mengharamkan bahirah (hewan unta bahirah), saibah (hewan unta saibah), wasilah (hewan unta wasilah), dan lain sebagainya yang dihiaskan oleh setan terhadap mereka dalam masa jahiliah.







2.      Surat An Nahl ayat 66

Tanda bukti yang menunjukkan kebijaksanaan Penciptanya, kekuasaan-Nya, rahmat, dan kelembutan-Nya. Maksud ayat diatas, kami memberikan kalian minum dari apa yang terdapat di dalam perut binatang ini, seperti unta, sapi, dan kambing. Yaitu warna putihnya, rasa susunya, dan kemanisannya terpisah dari darah dianatar tahi dan darah melalui suatu proses dalam perut hewan, maka masing -masing dari ketiganya berjalan ke tempat salurannya masing-masing bila makanan yangada di dalam perut hewan telah diproses. Darah mengalir kea rah urat-urat, air susu mengalir kea rah tetek, sedangkan air kencing mengalir kea rah kemaluan, dan tahi disalurkan ke tempat pembuangan (anus)nya. Dengan kata lain, masing-masing dari ketiganya tidak bercampur dengan yang lain setelah terpisah (teruraikan), tidak pula berubah.[2]

E.     Munasabah

1.      Makanan Halal

Surat Al Baqarah ayat 168 tersebut berkaitan dengan Al Qur’an Surat An Nahl ayat 144.

فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلٰلًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Artinya: “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang Telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu Hanya kepada-Nya saja menyembah.”

2.      Minuman Halal

Surat Al Nahl ayat 66 tersebut berkaitan dengan Al Qur’an Surat Al Mu’minuun Ayat 21.

وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً ۖ نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهَا وَلَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ كَثِيرَةٌ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ

Artinya: “ Dan sesungguhnya pada binatang-binatang ternak benar-benar terdapat pelajaran yang penting bagimu, kami memberi minum kamu dari air susu yang ada dalam perutnya, dan juga pada binatang-binatang ternak itu terdapat faedah yang banyak untuk kamu, dan sebagian daripadanya kamu makan.”





F.     Analisis

1.      Makanan dan Minuman Halal

Makanan yang halalan thoyyibah atau halal dan baik serta bergizi tentu sangat berguna bagi kita, baik untuk kebutuhan jasmani dan rohani. Hasil dari makanan minuman yang halal sangat membawa berkah, barakah bukan berarti jumlahnya banyak, meskipun sedikit, namun uang itu cukup untuk mencukupi kebutuhan sahari-hari dan juga bergizi tinggi. Bermanfaat bagi pertumbuhan tubuh dan perkembangan otak. Lain halnya dengan hasil dan jenis barang yang memang haram, meskipun banyak sekali, tapi tidak barokah, maka Allah menyulitkan baginya rahmat sehingga uangnnya terbuang banyak hingga habis dalam waktu singkat.

Diantara beberapa manfaat menggunakan makanan dan minuman halal, yaitu :

a.         Membawa ketenangan hidup dalam kegiatan sehari-hari,

b.        Dapat menjaga kesehatan jasmani dan rohani,

c.         Mendapat perlindungan dari Allah SWT.

d.        Mendapatkan iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT,

e.         Tercermin kepribadian yang jujur dalam hidupnya dan sikap apa adanya,

f.          Rezeki yang diperolehnya membawa barokah dunia akhirat.

2.      Makanan dan Minuman Haram

Makanan dan minuman haram, selain dilarang oleh Allah, juga mengandung lebih  banyak mudharat (kejelekan) daripada kebaikannya. Hasil haram meskipun banyak, namun  tidak barokah atau cepat habis dibandingkan yang halal dan barokah.

Dan juga makan haram merugikan orang lain yang tidak mengetahui hasil dari perbuatan haram itu. Sehingga teman, kerabat iktu terkena getahnya. Dan juga yang mencari rezeki haram tidak tenang dalam hidupnya apalagi dalam jumlah bayak dan besar karena takut diketahui dan mencemarkan nama baiknya dan keluarga sanak familinya.

Ada beberapa mudlarat lainnya, yaitu :

a.         Doa yang dilakukan oleh pengkonsumsi makanan dan minuman haram, tidak mustajabah (maqbul).

b.        Uangnya banyak, namun tidak barokah, diakibatkan karena syetan mengarahkannya kepada kemaksiatan dengan uang itu.

c.         Rezeki yang haram tidak barokah dan hidupnnya tidak tenang.

d.        Nama baik, kepercayan, dan martabatnya jatuh bila ketahuan.

e.         Berdosa, karena telah melanggar aturan Allah.

f.          Merusak secara jasmani dan rohani kita.























































BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Pada prinsipnya semua makanan dan minuman yang ada di dunia ini halal semua untuk dimakan dan diminum kecuali ada larangan dari Allah yaitu yang terdapat dalam Al Qur’an dan yang terdapat dalam hadist Nabi Muhammad SAW. Tiap benda di permukaan bumi menurut hukum asalnya adalah halal kecuali kalau ada larangan secara syar’i.

Dengan mengetahui hukum-hukum makan halal dan makanan yang haram. Maka dijadikan sebagai landasan dalam menentukan makanan dan minuman dan cara mandapatkanya sehingga kita dapat ladasan dalam pemilihan makanan dan minuman pada saat ini dan seterusnya. Juga tak kalah pentingnya cara mandapatkan makanan tersebut.Agar makanan dan minuman yang kita makan sehari-hari mendapat barokah serta nikmat dari Allah SWT.

































DAFTAR PUSTAKA

Shihab M. Quraish.1996.Wawasan Al-Qur’an.Bandung: Penerbit Mizan

http://ibnukatsir.com






PERTANYAAN

1.      Habib Abdullah

Apa keterkaitan surat Al-Baqarah ayat 169 dengan surat An-Nahl ayat 114?

2.      Luthfatul Wafa

Penafsiran Al-Baqarah 168 mengenai makanan yang halal lagi baik dana pa saja yang terdapat dibumi. Penafsirannya bagaimana?

3.      Vesty Nur Aini

Apakah hukunya memakan ikan laut yang dimakan mentah?



[1] M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Qur’an. Bandung: Penerbit Mizan. 1996. Hlm 140
[2] http://ibnukatsironline.com

Komentar

Postingan Populer