Tafsir Ahkam Makanan dan Minuman Halal
MAKANAN DAN
MINUMAN HALAL
Disusun Guna
Memenuhi
Tugas Mata
Kuliah : Tafsir Ahkam
Dosen Pengampu
: Ulfah Rahmawati, M.Pd

Disusun Oleh :
1.
Achmad
Khoirudin ( 1510110163 )
2.
Ericca Bela
Sepia ( 1510110168 )
3.
Nindhi Dhita
Ardiyanti ( 1510110177 )
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN TARBIYAH
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagai seorang muslim yang ingin
mendekatkan diri, atau setidaknya berusaha untuk taat kepada Allah Sang Maha
Pencipta, tentulah kita harus menjalankan ibadah kepada Allah, baik itu yang
wajib maupun yang sunnah agar Allah ridho kepada kita. Namun ada hal lain yang
tak boleh kita abaikan dalam usaha memperoleh ridho Allah, yaitu makanan.
Dijaman sekarang banyak yang
menyebut era teknologi.
Manusia semakin mudah dalam menggapai
keinginan-keinginan dengan bantuan teknologi,khususnya teknologi
telekomunikasi,industri,pertanian dan ekonomi. Dengan kemajuan di
berbagai bidang maka berpangaruh juga kepada pola pikir masyarakat. Misalkan
masalah makan dan minuman,banyak manusia atau oaring yang makan dan minum
mengikuti tren yang sedang ada diwaktu itu. Dan sering kali kita
lalai tentang halal atau haram makanan yang kita makan. Makanan
budaya luar yang masuk ke Indonesia banyak sekali,contoh:Pizza hut,Hot
Dog,Steak,bir,dan minuman beralkohol lainya.
Apabila makanan kita terjaga dari
makanan yang diharamkan Allah, atau dengan kata lain kita hanya makan makanan
yang dihalalkan Allah, niscaya ridho Allah itu tidak mustahil kita peroleh jika
kita taat kepada-Nya. Tetapi sebaliknya, meskipun kita taat, namun kita makan
dari makanan yang haram yang bukan karena terpaksa, maka akan sia-sialah usaha
kita.
Untuk itu dalam makalah ini kami
mencoba mengupas masalah makanan yang halal dan yang haram.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
saja ayat yang membahas tentang makanan dan minuman halal?
2. Bagaimana
terjemah, tafsir dan munasabahnya?
3. Bagaimana
analisis makanan dan minuman halal dari berbagai aspek?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Makanan Halal dan Haram
Halal (حلال, halāl, halaal) adalah
istilah bahasa Arab dalam agama Islam yang berarti "diizinkan" atau "boleh".
Istilah ini dalam kosakata sehari-hari lebih sering digunakan untuk merujuk
kepada makanan dan minuman yang diizinkan untuk dikonsumsi menurut dalam Islam.
Sedangkan dalam konteks yang lebih luas istilah halal merujuk kepada segala
sesuatu yang diizinkan menurut hukum Islam (aktivitas, tingkah laku, cara berpakaian dll). Di Indonesia, sertifikasi kehalalan produk pangan ditangani oleh Majelis Ulama
Indonesia–secara spesifik Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika
Majelis Ulama Indonesia.
Haram adalah sebuah status hukum terhadap
suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang
berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara
keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan
mendapatkan konsekuensi berupa dosa.
Pada prinsipnya semua makanan dan minuman
yang ada di dunia ini halal semua untuk dimakan dan diminum kecuali ada
larangan dari Allah yaitu yang terdapat dalam Al Qur’an dan yang terdapat dalam
hadist Nabi Muhammad SAW.
Tiap benda di permukaan bumi menurut hukum
asalnya adalah halal kecuali kalau ada larangan secara syar’i. Dalam sebuah
hadist Rosulullah SAW pernah ditanyapara sahabat tentang hukum minyak sapi
(samin), keju, kulit binatangbeserta bulunya untuk perhiasan maupun untuk
tempat duduk.
B.
Ayat Tentang Makanan dan Minuman
Halal
1.
Makanan halal
Surat Al Baqarah ayat
168
يٰٓأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا
فِى الْأَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۚ إِنَّهُۥ
لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
2.
Minuman halal
Surat An Nahl ayat 66
وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ
مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا
لِلشَّارِبِينَ
C.
Terjemah
1.
Surat Al Baqarah ayat 168:
“ Wahai seluruh manusia, makanlah yang halal lagi baik dana
pa saja yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah
setan, karena sesungguhnya setanitu adalah musuh yang nyata bagimu.”
2.
Surat An Nahl ayat 66:
“ Dan sesungguhnya pada
binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagimu, kami memberimu minum
dari apa yang terdapat dalam perutnya(berupa) susu yang bersih antara kotoran
dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya. ” [1]
D.
Tafsir
ayat
1.
Surat
Al Baqarah ayat 168
Setelah Allah SWT menjelaskan bahwa tidak ada Tuhan
selain Dia dan bahwa hanya Dialah yang menciptakan segalanya, maka Allah SWT
menjelaskan bahwa Dialah yang memberi rezeki semua makhluk-Nya. Untuk itu Allah
SWT menyebutkan sebagai pemberi karunia kepada mereka, bahwa Dia memperbolehkan
mereka makan dari semua apa yang ada di bumi, yaitu yang dihalalkan bagi mereka
lagi baik dan tidak membahayakan tubuh serta akal mereka, sebagai karunia dari
Allah SWT. Allah melarang mereka mengikuti langkah-langkah setan, yakni
jalan-jalan dan sepak terjang yang digunakan untuk menyesatkan para
pengikutnya, seperti mengharamkan bahirah (hewan unta bahirah), saibah
(hewan unta saibah), wasilah (hewan unta wasilah), dan lain
sebagainya yang dihiaskan oleh setan terhadap mereka dalam masa jahiliah.
2.
Surat
An Nahl ayat 66
Tanda bukti yang menunjukkan kebijaksanaan Penciptanya,
kekuasaan-Nya, rahmat, dan kelembutan-Nya. Maksud ayat diatas, kami memberikan
kalian minum dari apa yang terdapat di dalam perut binatang ini, seperti unta,
sapi, dan kambing. Yaitu warna putihnya, rasa susunya, dan kemanisannya
terpisah dari darah dianatar tahi dan darah melalui suatu proses dalam perut
hewan, maka masing -masing dari ketiganya berjalan ke tempat salurannya
masing-masing bila makanan yangada di dalam perut hewan telah diproses. Darah
mengalir kea rah urat-urat, air susu mengalir kea rah tetek, sedangkan air
kencing mengalir kea rah kemaluan, dan tahi disalurkan ke tempat pembuangan
(anus)nya. Dengan kata lain, masing-masing dari ketiganya tidak bercampur
dengan yang lain setelah terpisah (teruraikan), tidak pula berubah.[2]
E.
Munasabah
1.
Makanan
Halal
Surat
Al Baqarah ayat 168 tersebut berkaitan dengan Al Qur’an Surat An Nahl ayat 144.
فَكُلُوا
مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلٰلًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن
كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Artinya:
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang Telah diberikan Allah
kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu Hanya kepada-Nya saja
menyembah.”
2.
Minuman
Halal
Surat
Al Nahl ayat 66 tersebut berkaitan dengan Al Qur’an Surat Al Mu’minuun Ayat 21.
وَإِنَّ لَكُمْ
فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً ۖ نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهَا وَلَكُمْ فِيهَا
مَنَافِعُ كَثِيرَةٌ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ
Artinya:
“ Dan sesungguhnya
pada binatang-binatang ternak benar-benar terdapat pelajaran yang penting
bagimu, kami memberi minum kamu dari air susu yang ada dalam perutnya, dan juga
pada binatang-binatang ternak itu terdapat faedah yang banyak untuk kamu, dan
sebagian daripadanya kamu makan.”
F.
Analisis
1.
Makanan
dan Minuman Halal
Makanan yang halalan thoyyibah atau
halal dan baik serta bergizi tentu sangat berguna bagi kita, baik untuk
kebutuhan jasmani dan rohani. Hasil dari makanan minuman yang halal sangat membawa
berkah, barakah bukan berarti jumlahnya banyak, meskipun sedikit, namun uang
itu cukup untuk mencukupi kebutuhan sahari-hari dan juga bergizi tinggi.
Bermanfaat bagi pertumbuhan tubuh dan perkembangan otak. Lain halnya dengan
hasil dan jenis barang yang memang haram, meskipun banyak sekali, tapi tidak
barokah, maka Allah menyulitkan baginya rahmat sehingga uangnnya terbuang
banyak hingga habis dalam waktu singkat.
Diantara beberapa manfaat
menggunakan makanan dan minuman halal, yaitu :
a.
Membawa
ketenangan hidup dalam kegiatan sehari-hari,
b.
Dapat
menjaga kesehatan jasmani dan rohani,
c.
Mendapat
perlindungan dari Allah SWT.
d.
Mendapatkan
iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT,
e.
Tercermin
kepribadian yang jujur dalam hidupnya dan sikap apa adanya,
f.
Rezeki
yang diperolehnya membawa barokah dunia akhirat.
2.
Makanan
dan Minuman
Haram
Makanan dan minuman haram, selain
dilarang oleh Allah, juga mengandung lebih banyak mudharat (kejelekan)
daripada kebaikannya. Hasil haram meskipun banyak, namun tidak barokah
atau cepat habis dibandingkan yang halal dan barokah.
Dan juga makan haram merugikan
orang lain yang tidak mengetahui hasil dari perbuatan haram itu. Sehingga
teman, kerabat iktu terkena getahnya. Dan juga yang mencari rezeki haram tidak
tenang dalam hidupnya apalagi dalam jumlah bayak dan besar karena takut
diketahui dan mencemarkan nama baiknya dan keluarga sanak familinya.
Ada beberapa mudlarat lainnya,
yaitu :
a.
Doa
yang dilakukan oleh pengkonsumsi makanan dan minuman haram, tidak mustajabah
(maqbul).
b.
Uangnya
banyak, namun tidak barokah, diakibatkan karena syetan mengarahkannya kepada
kemaksiatan dengan uang itu.
c.
Rezeki
yang haram tidak barokah dan hidupnnya tidak tenang.
d.
Nama
baik, kepercayan, dan martabatnya jatuh bila ketahuan.
e.
Berdosa,
karena telah melanggar aturan Allah.
f.
Merusak
secara jasmani dan rohani kita.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada prinsipnya semua makanan dan minuman
yang ada di dunia ini halal semua untuk dimakan dan diminum kecuali ada
larangan dari Allah yaitu yang terdapat dalam Al Qur’an dan yang terdapat dalam
hadist Nabi Muhammad SAW. Tiap benda di permukaan bumi menurut hukum asalnya
adalah halal kecuali kalau ada larangan secara syar’i.
Dengan mengetahui
hukum-hukum makan halal dan makanan yang haram. Maka dijadikan sebagai landasan
dalam menentukan makanan dan minuman dan cara mandapatkanya sehingga kita dapat
ladasan dalam pemilihan makanan dan minuman pada saat ini dan seterusnya. Juga
tak kalah pentingnya cara mandapatkan makanan tersebut.Agar makanan dan minuman
yang kita makan sehari-hari mendapat barokah serta nikmat dari Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Shihab M.
Quraish.1996.Wawasan Al-Qur’an.Bandung: Penerbit Mizan
http://ibnukatsir.com
PERTANYAAN
1. Habib
Abdullah
Apa keterkaitan surat Al-Baqarah ayat 169
dengan surat An-Nahl ayat 114?
2. Luthfatul
Wafa
Penafsiran Al-Baqarah 168 mengenai makanan
yang halal lagi baik dana pa saja yang terdapat dibumi. Penafsirannya
bagaimana?
3. Vesty
Nur Aini
Apakah hukunya memakan ikan laut yang
dimakan mentah?
Komentar
Posting Komentar